Blog hari ini akan membahas tentang
Etika Profesi. Seperti yang tertulis kalau Etika Profesi terdiri atas dua kata
yang berbeda, yaitu etika dan profesi. Bicara tentang etika, terkadang kita
suka dengar kata-kata seperti ini “Orang itu berbicara seakan tidak punya etika
saja!” atau “Kamu punya etika atau tidak?” dan lain sebagainya. Apakah kalian
tahu apa itu arti dari etika? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) arti
kata etika adalah ilmu tentang apa
yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak),
etika berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter,
watak kesusilaan atau adat. Kemudian, profesi menurut KBBI adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan
keahlian (keterampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu. Jadi, etika
profesi adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk meliputi hak dan
kewajiban yang dilakukan pada setiap bidang pekerjaan.
Selanjutnya
kita akan membahas 5 (lima) hal yang ada sangkut pautnya dengan Etika Profesi.
Hal tersebut adalah 5 (lima) contoh karakter yang tidak beretika dalam
kehidupan sehari-hari beserta analisis, 5 (lima) aktivitas yang tidak beretika
sebagai seorang sarjana Teknik Industri beserta analisis, pentingnya memahami
etika profesi untuk sarjana Teknik Industri, organisasi profesi yang relavan
untuk prodi Teknik Industri selain PII, dan organisasi beserta kode etik
profesinya yang relavan dengan prodi Teknik Industri baik regional maupun
global. Berikut penjabarannya secara urut:
1. Contoh karakter
yang tidak beretika dalam kehidupan sehari-hari
Karakter
yang tidak beretika artinya karakter yang buruk yang seharusnya tidak dilakukan
dalam kehidupan sehari-hari. Karakter yang tidak beretika juga berdampak buruk
bagi orang-orang disekitar bahkan berdampak buruk bagi lingkungan sekitar pula.
Berikut merupakan contoh karakter yang tidak beretika dalam kehidupan
sehari-hari:
a.
Bersikap seenaknya
(tidak sopan santun)
Contoh
dari bersikap seenaknya atau tidak sopan santun ini seperti jika seseorang
bertamu ke rumah orang lain lalu ketika ia sampai di rumah orang tersebut dia
bersikap seenaknya seperti ketika duduk kaki di naikkan ke bangku/kursi/sofa,
contoh lain sikap tidak sopan santun seperti memperlakukan orang yang lebih tua
dari kita sama seperti teman sebaya kita sendiri.
b.
Berkata yang tidak benar
(berbohong)
Berkata
tidak benar (berbohong) adalah keadaan dimana seharusnya kita mengatakan “ya”
tapi kita mengatakan “tidak”, begitu sebaliknya. Contoh berkata yang tidak
benar atau berbohong ini seperti seseorang yang misalnya ketika dia ditanya
mengenai pengalamannya terhadap pekerjaan padahal dia belum pernah punya
pengalaman tersebut tapi dia bilang dia sudah berpengalaman, contoh berbohong seperti
seseorang yang jelas-jelas bilang dirinya sehat padahal dia sedang sakit.
c.
Menuduh tanpa sebab/alasan
yang jelas (asumsi pribadi)
Menuduh
tanpa sebab/alasan yang jelas adalah etika yang berbahaya menurut saya, karena
menuduh dari pikiran (asumsi pribadi) bisa membuat perubahan sikap kita
terhadap orang yg kita asumsikan tersebut. Contohnya adalah ketika kita melihat
seseorang yang bertato seluruh tubuhnya kita berpikir (berasumsi) kalau orang
tersebut adalah penjahat kelas kakap dan akhirnya sikap kita terhadap seseorang
yang bertato tersebut akan berbeda, bahkan mungkin kita menjauhinya karena
ketakutan.
d.
Careless (tidak peduli
dengan keadaan sekitar)
Contoh
dari sikap careless (tidak peduli
dengan keadaan sekitar) seperti jika dalam perjalanan kita menuju suatu tempat
kita menemui seseorang yang kecelakaan motor, padahal kita berpotensi untuk
membantu seseorang tersebut, tapi apa yang kita perbuat hanya melihatnya dan
bergumam “Duh, kasihan ya dia, pasti sakit banget tuh lukanya.”.
e.
Sikap pilih kasih (hanya
berbuat baik kepada orang yang jabatannya lebih tinggi dan atau kepada orang
yang baik terhadapnya)
Contoh dari sikap
pilih kasih di dalam berorganisasi seseorang yang hanya hormat kepada orang
yang jabatannya lebih tinggi darinya, artinya seseorang tersebut hanya bersikap
baik dan hormat tidak ke semua orang yang ada di sekitarnya. Contoh lain dari
sikap pilih kasih adalah ketika seseorang hanya bersikap baik kepada orang yang
telah bersikap baik terhadapnya seperti seseorang yang mentraktir temannya
karena sudah memberikan kado ulang tahun kepadanya tetapi teman-teman yang
tidak memberikan kado kepadanya tidak ditraktir.
2. Aktivitas yang
tidak beretika sebagai seorang sarjana Teknik Industri
Aktivitas
dalam kehidupan sehari-hari yang kita lakukan secara berulang lama kelamaan
akan menjadi kebiasaan dan membentuk siapa kita. Aktivitas atau kegiatan yang
positif lama kelamaan akan membentuk sikap atau karakter yang positif pula. Berikut
merupakan aktivitas yang tidak beretika sebagai seorang sarjana Teknik Industri:
a.
Melanggar peraturan yang
telah ada di perusahaan
Contoh
melanggar peraturan yang telah ada di perusahaan adalah ketika seseorang yang
bekerja di perusahaan tersebut tidak menjaga rahasia perusahaan padahal dalam
peraturan tertulis bahwa setiap pekerja harus menjaga rahasia perusahaan.
b.
Bekerja tidak maksimal
(tidak serius)
Pekerja
yang merupakan lulusan Teknik Industri seharusnya bekerja dengan maksimal
(serius), contoh dari pekerja yang bekerja secara tidak maksimal (serius)
adalah ketika pekerja dalam melakukan pekerjaannya lebih banyak bercanda dan
tidak melakukan tugasnya dengan benar, sehingga waktu terbuang dan tidak
menghasilkan efek yang baik bagi perusahaan (produksi menurun).
c.
Datang bekerja tidak ontime
Contoh
dari seseorang yang datang bekerja tidak ontime
adalah ketika seorang pekerja seharusnya datang tepat pukul 07.00 WIB, nyatanya
seorang pekerja tersebut datang pukul 07.10 WIB. Sikap ontime ini menunjukkan seberapa serius atau sungguhnya kita dalam
melakukan pekerjaan tersebut.
d.
Tidak dapat bekerja
secara tim (individualistis)
Contoh seseorang
yang individualistis adalah ketika seorang pekerja yang seharusnya bekerja sama
untuk menciptakan hal yang baru, nyatanya pekerja tersebut tidak percaya kepada
timnya dan malah mengerjakan semuanya secara sendirian. Dampaknya adalah
pekerja tersebut akan merasa kelelahan sendiri dan timnya yang lain tidak tau
apa yang harus dikerjakan karena semuanya telah dikerjakan oleh pekerja yang
individual tersebut.
e.
Tidak bersikap jujur
Sikap
jujur terkadang memang menyakitkan, tapi sikap jujur mendatangkan kelegaan yang
tidak ada bandingannya. Contoh sikap tidak jujur adalah ketika seorang pekerja
yang mengaku bahwa hasil pekerjaan yang sesungguhnya dikerjakan oleh pekerja
yang lain adalah hasil pekerjaannya sendiri.
3. Pentingnya memahami
etika profesi untuk sarjana Teknik Industri
Menurut
saya pribadi memahami etika profesi untuk seorang lulusan Teknik Industri
sangatlah penting, karena orang lain dapat melihat apa jurusan kita ketika kita
belajar di perkuliahan dari bagaimana sikap (etika profesi) kita dalam melakukan
pekerjaan tersebut. Seorang lulusan Teknik Industri seharusnya dapat memahami
pentingnya sikap ontime, bekerja
dengan maksimal bahkan menaikkan nilai perusahaan dengan inovasi baru, dan lain
sebagainya.
4. Organisasi profesi
yang relavan untuk prodi Teknik Industri selain PII
Organisasi
profesi yang relavan untuk prodi Teknik Industri selain PII (Persatuan
Insinyur Indonesia) terdiri atas 4 (empat) yaitu E-Mailing list Group Komunitas
Teknik Industri Indonesia (KTII), Institute of Industrial and System
Engineering (IIE), Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI), dan Ikatan Sarjana
Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia (ISTMI). Berikut penjelasan
tentang 4 (empat) organisasi profesi
yang relavan untuk prodi Teknik Industri selain PII (Persatuan Insinyur
Indonesia):
a. E-Mailing
list Group Komunitas Teknik Industri Indonesia (KTII)
Grup milis ini adalah wadah
terhimpunnya komunitas profesi Teknik Industri dan merupakan wahana dan media
komunikasi, diskusi dan silaturahmi. KTII dibentuk oleh 3 pilar organisasi
profesi dengan latar belakang Teknik Industri yaitu BKTI-PII (Badan KeJuruan
Teknik Industri – Persatuan Insinyur Indonesia), BKSTI (Badan Kerjasama
Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri) dan ISTMI (Ikatan Sarjana Teknik
Industri dan Manajemen Industri), bertujuan untk membangun dan mengembangkan
keprofesian di bidang Teknik Industri.
b. Institute of
Industrial and System Engineering (IIE)
Institute of Industrial Engineers
(IIE) adalah lembaga profesional yang berdedikasi semata-mata untuk mendukung
profesi teknik industri dan individu yang terlibat dengan meningkatkan kualitas
dan produktivitas. Lembaga ini didirikan pada 1948 dan disebut American
Institute of Industrial Engineers sampai 1981, ketika nama ini diubah untuk
mencerminkan basis keanggotaan internasionalnya. IIE menyelenggarakan
konferensi regional dan nasional tahunan di Amerika Serikat. IIE bermarkas di
Amerika Serikat di Norcross, Georgia, pinggiran yang terletak di timur laut
Atlanta.
c. Perhimpunan
Ergonomi Indonesia (PEI)
Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI)
adalah organisasi tingkat nasional yang beranggotakan para pakar, pemakai dan
peminat ergonomi di berbagai bidang yang bersama-sama berhimpun dalam satu
wadah untuk menggalang kemampuan dalam bidangnya masing-masing membina ergonomi
baik dalam keilmuan maupun dalam pemakaiaanya, sehingga potensi ergonomi dalam
pembangunan Nasional dapat lebih berkembang. PEI didirikan pada tanggal 10
Oktober 1987 di Gedung Laboratorium Teknolobi 111 Institut Teknologi Bandung.
PEI bertujuan untuk mengembangkan serta menerapkan ilmu ergonomi dalam berbagai
kegiatan teknologi, industri dan berbagai kegiatan lain yang menuntut
pendekatan ergonomis dengan sasaran mencapai keselarasan hubungan timbal balik
antara manusia, alat dan lingkungannya. Selain itu untuk menjaga keseimbangan
hubungan unsur-unsur fisikal, sosial, psikologikal bagi peningkatan kualitas
hidup yang lebih baik.
d. Ikatan
Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia (ISTMI)
ISTMI
sebagai organisasi profesi dari disiplin Ilmu Teknik Industri (TI) dan
Manajemen Industri (MI) di Indonesia lahir pada tanggal 22 Nopember 1986 di
Jakarta. Kelahiran organisasi ini didasari atas pertimbangan bahwa profesi TI
dan MI telah diterima di kalangan yang sangat luas sejak masuknya disiplin
sekitar 16 tahun sebelumnya. Keberadaannya sudah menembus batas-batas
konvensional keteknikan atau keindustrian.
5. Organisasi beserta
kode etik profesinya yang relavan dengan prodi Teknik Industri baik regional
maupun global
Kode etik terdiri atas dua
suku kata yaitu kode dan etik. Kode yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang
berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud
tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau suatu
kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang
sistematis. Kata etik berasal dari kata ethos
(bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Jadi, kode
etik adalah norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai
landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja. Menurut
UU No. 8 (Pokok-pokok kepegawaian), kode etik profesi adalah pedoman sikap,
tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan
sehari-hari. Berikut merupakan organisasi
beserta kode etik profesinya yang relavan dengan prodi Teknik Industri baik
regional maupun global:
a. Acreditation
Board for Engineering and Technology (ABET)
Acreditation Board for Engineering
and Technology (ABET) adalah lembaga independen (swadaya) yang diakui oleh
pemerintah Amerika Serikat sebagai satu-satunya lembaga yang melakukan
akreditasi program pendidikan dalam bidang engineering dan teknologi. Kode etik
insinyur berdasarkan ABET adalah sebagai berikut:
1) Dalam
melaksanakan tugas profesionalnya engineer
akan mengutamakan keamanan
2) Engineer hanya melakukan pelayanan profesional
dalam bidang kompetensinya
3) Engineer akan memberikan pernyataan kepada
masyarakat dengan cara yang objektif
4) Engineer bertindak secara profesional untuk
setiap majikan ataupun pelanggan
5) Engineer akan mengembangkan reputasi
profesionalnya atas dasar pelayanannya
b. Persatuan
Insinyur Indonesia (PII)
PII
adalah organisasi profesi yang didirikan di kota Bandung pada tanggal 23 Mei
1953 untuk menghimpun para insinyur atau sarjana teknik di seluruh Indonesia.
PII memiliki beberapa kode etik, diantaranya:
1) Catur Karsa
a) Mengutamakan
keluhuran budi.
b) Menggunakan
pengetahuan dan kemamuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat
c) Bekerja
secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas
d) Meningkatkan
kompetensi dan martabat berdasrakan keahlian professional keinsinyuran.
2) Warna
Warna dasar
diambil orange, yaitu suatu warna yang diperoleh dari warna merah dan kuning
sehingga efeknya adalah lebih terang dari merah, tetapi lebih lembut dari kuning.
Orange terletak di daerah setengah terang, sedangkan putih terletak di
daerah terang sekali, sehingga kombinasi orange dengan putih pada lingkaran
luar menghasilkan warna yang kontras tetapi tetap lembut. Untuk memberikan
kontras kepada kedua kombinasi itu, maka warna hitam dimunculkan, sehingga
secara keseluruhan tercapailah kombinasi warna yang harmonis. Dilihat dari
pemaknaan warna, maka putih berarti suci atau keluhuran budi. Kombinasi
warna tersebut melambangkan dinamika PII dengan keluhuran budi dan penuh
kepercayaan dalam berkarya.
3) Filosofi
Ditinjau
secara keseluruhan, maka kombinasi bentuk dan warna di atas mencapai
keseimbangan yang harmonis, dan merupakan suatu komposisi bentuk dan warna yang
seimbang, yang senantiasa dapat diletakkan di atas latar belakang dengan warna
apapun tanpa mengurangi nilai dan artinya. Tafsiran secara lebih luas,
bahwa PII berdiri teguh di atas kaki sendiri, berbakti untuk kemajuan
bangsa Indonesia melalui ilmu pengetahuan dan teknologi, tidak terpengaruh
oleh sesuatu aliran politik, dan memberi kontribusi nyata
untuk kesejahteraan masyarakat.
c. Asosiasi
Tenaga Teknik Indonesia (ASTTI)
ASTTI
merupakan suatu asosiasi dimana setiap anggota ASTTI wajib selalu bersikap
bertingkah laku dan bertindak berdasarkan etika umum seorang ahli pelaksana
jasa konstruksi. Kode etik ASTTI antara lain:
1) Bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai dasar fundamental untuk mewujudkan manusia
yang berjiwa Pancasila serta memiliki kesadaran Nasional yang tinggi, tunduk
kepada perundang-undangan & peraturan yang berlaku serta menghindarkan diri dari
perbuatan melawan hukum
2) Tanggap
terhadap kemajuan & senantiasa memelihara serta meningkatkan kemampuan
teknis, mutu, keahlian & pengabdian profesinya seiring dengan perkembangan
teknologi
3) Penuh rasa
tanggung jawab serta selalu berusaha untuk meningkatkan pemahaman mengenai
teknologi dan penerapannya yang tepat sebagai tuntutan dari keprofesionalan
4) Disiplin
serta berusaha agar pekerjaan yang dilaksanakannya dapat berdaya guna dan
berhasil guna melalui proses persaingan yang sehat serta menjauhkan diri
dari praktek/tindakan tidak terpuji yang mengakibatkan kerugian pihak
lain
5) Adil, tegas,
bijaksana dan arif serta dewasa dalam membuat keputusan-keputusan keteknisan dengan
berpedoman kepada keselamatan, keamanan, kesehatan, dan lingkungan.
d. Perhimpunan
Ergonomi Indonesia (PEI)
Perhimpunan
Ergonomi Indonesia berfungsi sebagai wadah yang menghimpun, mengorganisasi
sarjana, praktisi dan kelompok yang dalam kegiatan profesionalnya menggunakan
serta menerapkan metodeergonomis. Kode etik PEI antara lain:
1) Tanggung
Jawab Profesional
a) Integritas
profesional dan Kerahasiaan
b) Penyimpanan
Data
c) Integritas
d) Konflik
kepentingan
2) Tanggung
Jawab dan Kewajiban terhadap Masyarakat
a) Kewajiban umum
b) Publisitas eorang
ergonom dipersilahkan untuk mempresentasikan kompetensi
c) Tanggung
jawab dan kewajiban terhadap profesi
d) Dengan
berbagi pengetahuan dan pengalaman dengan rekan lain
e) Dengan
memberikan pelatihan dan bimbingan ergonomi
f) Dengan
berkontribusi kepada asosiasi profesi ergonom
g) Tanggung jawab
dan kewajiban terhadap klien
h) Tanggung jawab
dan kewajiban terhadap kolega
e. American
Society of Mechanical Engineers (ASME)
American
Society of Mechanical Engineers (ASME) adalah asosiasi profesional yang
mempromosikan seni, ilmu pengetahuan dan praktik rekayasa multidisiplin ilmu
dan sekutu di seluruh dunia. Kode etik insinyur dalam organisasi ASME adalah
sebagai berikut:
1) Menggunakan
pengetahuan dan keahliannya untuk kemajuan kesejahteraan manusia
2) Jujur dan
tidak berpihak, serta melayani masyarakat, perusahaan dan kliennya dengan setia
3) Berusaha
meningkatkan kompetensi dan prestise
profesi engineering.
f. National
Society of Professional Engineers (NSPE)
NSPE
didirikan pada tahun 1934 dan merupakan organisasi non teknis yang
didedikasikan untuk kepentingan insinyur profesional berlisensi. NSPE memiliki
komitmen yakni untuk memegang kesehatan masyarakat, keamanan dan kesejahteraan
di atas semua pertimbagan lain. Kode etik insinyur berdasarkan NSPE adalah
sebagai berikut:
1) Insinyur
harus mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan publik
2) Insinyur
harus melaksanakan pelayanan hanya dalam bidang kompetensinya
3) Insinyur
harus mengeluarkan pernyataan publik hanya secara objektif dan benar
4) Insinyur
harus bertindak profesional bagi setiap pegawai atau klien
5) Insinyur
harus menghindari kelakuan yang tidak pantas.
g. Institute of
Industrial and System Engineering (IISE)
IISE
didirikan pada tahun 1948, ISSE adalah satu-satunya lembaga internasional yang
profesional yang berdedikasi untuk memajukan keunggulan teknis dan manajerial
insinyur industri. Kode etik insinyur berdasarkan IISE adalah sebagai berikut:
1) Insinyur
harus mementingkan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat
2) Insinyur
harus melakukan layanan hanya dalam bidang kompetensi mereka
3) Insunyur
harus mengeluarkan pernyataan publik hanya secara objektif dan jujur
4) Insinyur
harus bertindak dalam hal profesional untuk setiap klien sebagai agen setia
5) Insinyur
akan membangun reputasi profesional mereka atas jasa layanan mereka
6) Insinyur
harus mengasosiasikan hanya dengan orang atau organisasi terkemuka.
h. Society of
Petroleum Egineers (SPE)
SPE
adalah anggota organisasi individu terbesar yang melayani manajer, insinyur,
ilmuwan dan profesional lainnya di seluruh dunia di segmen hulu industri minyak
dan gas. Kode etik insinyur berdasarkan SPE adalah sebagai berikut:
1) Insinyur
menawarkan jasa dibidang kompetensi mereka dan menunjukkan pengalaman
2) Insinyur
harus mempertimbangkan konsekuensi dari pekerjaan mereka dan isu-isu sosial
3) Jujur,
selalu berkata benar, beradab dan adil dalam menyajikan informasi
4) Terlibat
dalam hubungan profesional tanpa membedakan ras, agama, jenis kelamin, usia,
etnis
5) Bertindak
profesional untuk setiap majikan atau klien sebagai agen setia atau wali
6) Mengungkapkan
kebohongan orang yang diketahui atau potensi konflik kepentingan
7) Bertanggungjawab
untuk meningkatkan kompetensi profesional mereka sepanjang karir mereka
8) Menerima
tanggungjawab atas tindakan mereka dan mengakui kritik dari pekerjaan mereka.
Terimakasih. GOD BLESS YOU!
Sumber referensi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar