Minggu, 12 Maret 2017

Etika Profesi?

          Blog hari ini akan membahas tentang Etika Profesi. Seperti yang tertulis kalau Etika Profesi terdiri atas dua kata yang berbeda, yaitu etika dan profesi. Bicara tentang etika, terkadang kita suka dengar kata-kata seperti ini “Orang itu berbicara seakan tidak punya etika saja!” atau “Kamu punya etika atau tidak?” dan lain sebagainya. Apakah kalian tahu apa itu arti dari etika? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) arti kata etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak), etika berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Kemudian, profesi menurut KBBI adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu. Jadi, etika profesi adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk meliputi hak dan kewajiban yang dilakukan pada setiap bidang pekerjaan.
          Selanjutnya kita akan membahas 5 (lima) hal yang ada sangkut pautnya dengan Etika Profesi. Hal tersebut adalah 5 (lima) contoh karakter yang tidak beretika dalam kehidupan sehari-hari beserta analisis, 5 (lima) aktivitas yang tidak beretika sebagai seorang sarjana Teknik Industri beserta analisis, pentingnya memahami etika profesi untuk sarjana Teknik Industri, organisasi profesi yang relavan untuk prodi Teknik Industri selain PII, dan organisasi beserta kode etik profesinya yang relavan dengan prodi Teknik Industri baik regional maupun global. Berikut penjabarannya secara urut:
1.      Contoh karakter yang tidak beretika dalam kehidupan sehari-hari
Karakter yang tidak beretika artinya karakter yang buruk yang seharusnya tidak dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Karakter yang tidak beretika juga berdampak buruk bagi orang-orang disekitar bahkan berdampak buruk bagi lingkungan sekitar pula. Berikut merupakan contoh karakter yang tidak beretika dalam kehidupan sehari-hari:
a.    Bersikap seenaknya (tidak sopan santun)
Contoh dari bersikap seenaknya atau tidak sopan santun ini seperti jika seseorang bertamu ke rumah orang lain lalu ketika ia sampai di rumah orang tersebut dia bersikap seenaknya seperti ketika duduk kaki di naikkan ke bangku/kursi/sofa, contoh lain sikap tidak sopan santun seperti memperlakukan orang yang lebih tua dari kita sama seperti teman sebaya kita sendiri.
b.    Berkata yang tidak benar (berbohong)
Berkata tidak benar (berbohong) adalah keadaan dimana seharusnya kita mengatakan “ya” tapi kita mengatakan “tidak”, begitu sebaliknya. Contoh berkata yang tidak benar atau berbohong ini seperti seseorang yang misalnya ketika dia ditanya mengenai pengalamannya terhadap pekerjaan padahal dia belum pernah punya pengalaman tersebut tapi dia bilang dia sudah berpengalaman, contoh berbohong seperti seseorang yang jelas-jelas bilang dirinya sehat padahal dia sedang sakit.
c.    Menuduh tanpa sebab/alasan yang jelas (asumsi pribadi)
Menuduh tanpa sebab/alasan yang jelas adalah etika yang berbahaya menurut saya, karena menuduh dari pikiran (asumsi pribadi) bisa membuat perubahan sikap kita terhadap orang yg kita asumsikan tersebut. Contohnya adalah ketika kita melihat seseorang yang bertato seluruh tubuhnya kita berpikir (berasumsi) kalau orang tersebut adalah penjahat kelas kakap dan akhirnya sikap kita terhadap seseorang yang bertato tersebut akan berbeda, bahkan mungkin kita menjauhinya karena ketakutan.
d.    Careless (tidak peduli dengan keadaan sekitar)
Contoh dari sikap careless (tidak peduli dengan keadaan sekitar) seperti jika dalam perjalanan kita menuju suatu tempat kita menemui seseorang yang kecelakaan motor, padahal kita berpotensi untuk membantu seseorang tersebut, tapi apa yang kita perbuat hanya melihatnya dan bergumam “Duh, kasihan ya dia, pasti sakit banget tuh lukanya.”.
e.    Sikap pilih kasih (hanya berbuat baik kepada orang yang jabatannya lebih tinggi dan atau kepada orang yang baik terhadapnya)
Contoh dari sikap pilih kasih di dalam berorganisasi seseorang yang hanya hormat kepada orang yang jabatannya lebih tinggi darinya, artinya seseorang tersebut hanya bersikap baik dan hormat tidak ke semua orang yang ada di sekitarnya. Contoh lain dari sikap pilih kasih adalah ketika seseorang hanya bersikap baik kepada orang yang telah bersikap baik terhadapnya seperti seseorang yang mentraktir temannya karena sudah memberikan kado ulang tahun kepadanya tetapi teman-teman yang tidak memberikan kado kepadanya tidak ditraktir.

2.     Aktivitas yang tidak beretika sebagai seorang sarjana Teknik Industri
Aktivitas dalam kehidupan sehari-hari yang kita lakukan secara berulang lama kelamaan akan menjadi kebiasaan dan membentuk siapa kita. Aktivitas atau kegiatan yang positif lama kelamaan akan membentuk sikap atau karakter yang positif pula. Berikut merupakan aktivitas yang tidak beretika sebagai seorang sarjana Teknik Industri:
a.    Melanggar peraturan yang telah ada di perusahaan
Contoh melanggar peraturan yang telah ada di perusahaan adalah ketika seseorang yang bekerja di perusahaan tersebut tidak menjaga rahasia perusahaan padahal dalam peraturan tertulis bahwa setiap pekerja harus menjaga rahasia perusahaan.
b.    Bekerja tidak maksimal (tidak serius)
Pekerja yang merupakan lulusan Teknik Industri seharusnya bekerja dengan maksimal (serius), contoh dari pekerja yang bekerja secara tidak maksimal (serius) adalah ketika pekerja dalam melakukan pekerjaannya lebih banyak bercanda dan tidak melakukan tugasnya dengan benar, sehingga waktu terbuang dan tidak menghasilkan efek yang baik bagi perusahaan (produksi menurun).
c.    Datang bekerja tidak ontime
Contoh dari seseorang yang datang bekerja tidak ontime adalah ketika seorang pekerja seharusnya datang tepat pukul 07.00 WIB, nyatanya seorang pekerja tersebut datang pukul 07.10 WIB. Sikap ontime ini menunjukkan seberapa serius atau sungguhnya kita dalam melakukan pekerjaan tersebut.
d.    Tidak dapat bekerja secara tim (individualistis)
Contoh seseorang yang individualistis adalah ketika seorang pekerja yang seharusnya bekerja sama untuk menciptakan hal yang baru, nyatanya pekerja tersebut tidak percaya kepada timnya dan malah mengerjakan semuanya secara sendirian. Dampaknya adalah pekerja tersebut akan merasa kelelahan sendiri dan timnya yang lain tidak tau apa yang harus dikerjakan karena semuanya telah dikerjakan oleh pekerja yang individual tersebut.
e.    Tidak bersikap jujur
Sikap jujur terkadang memang menyakitkan, tapi sikap jujur mendatangkan kelegaan yang tidak ada bandingannya. Contoh sikap tidak jujur adalah ketika seorang pekerja yang mengaku bahwa hasil pekerjaan yang sesungguhnya dikerjakan oleh pekerja yang lain adalah hasil pekerjaannya sendiri.

3.     Pentingnya memahami etika profesi untuk sarjana Teknik Industri
Menurut saya pribadi memahami etika profesi untuk seorang lulusan Teknik Industri sangatlah penting, karena orang lain dapat melihat apa jurusan kita ketika kita belajar di perkuliahan dari bagaimana sikap (etika profesi) kita dalam melakukan pekerjaan tersebut. Seorang lulusan Teknik Industri seharusnya dapat memahami pentingnya sikap ontime, bekerja dengan maksimal bahkan menaikkan nilai perusahaan dengan inovasi baru, dan lain sebagainya.

4.     Organisasi profesi yang relavan untuk prodi Teknik Industri selain PII
Organisasi profesi yang relavan untuk prodi Teknik Industri selain PII (Persatuan Insinyur Indonesia) terdiri atas 4 (empat) yaitu E-Mailing list Group Komunitas Teknik Industri Indonesia (KTII), Institute of Industrial and System Engineering (IIE), Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI), dan Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia (ISTMI). Berikut penjelasan tentang 4 (empat) organisasi profesi yang relavan untuk prodi Teknik Industri selain PII (Persatuan Insinyur Indonesia):
a.    E-Mailing list Group Komunitas Teknik Industri Indonesia (KTII)
Grup milis ini adalah wadah terhimpunnya komunitas profesi Teknik Industri dan merupakan wahana dan media komunikasi, diskusi dan silaturahmi. KTII dibentuk oleh 3 pilar organisasi profesi dengan latar belakang Teknik Industri yaitu BKTI-PII (Badan KeJuruan Teknik Industri – Persatuan Insinyur Indonesia), BKSTI (Badan Kerjasama Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri) dan ISTMI (Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri), bertujuan untk membangun dan mengembangkan keprofesian di bidang Teknik Industri.
b.    Institute of Industrial and System Engineering (IIE)
Institute of Industrial Engineers (IIE) adalah lembaga profesional yang berdedikasi semata-mata untuk mendukung profesi teknik industri dan individu yang terlibat dengan meningkatkan kualitas dan produktivitas. Lembaga ini didirikan pada 1948 dan disebut American Institute of Industrial Engineers sampai 1981, ketika nama ini diubah untuk mencerminkan basis keanggotaan internasionalnya. IIE menyelenggarakan konferensi regional dan nasional tahunan di Amerika Serikat. IIE bermarkas di Amerika Serikat di Norcross, Georgia, pinggiran yang terletak di timur laut Atlanta.
c.    Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI)
Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI) adalah organisasi tingkat nasional yang beranggotakan para pakar, pemakai dan peminat ergonomi di berbagai bidang yang bersama-sama berhimpun dalam satu wadah untuk menggalang kemampuan dalam bidangnya masing-masing membina ergonomi baik dalam keilmuan maupun dalam pemakaiaanya, sehingga potensi ergonomi dalam pembangunan Nasional dapat lebih berkembang. PEI didirikan pada tanggal 10 Oktober 1987 di Gedung Laboratorium Teknolobi 111 Institut Teknologi Bandung. PEI bertujuan untuk mengembangkan serta menerapkan ilmu ergonomi dalam berbagai kegiatan teknologi, industri dan berbagai kegiatan lain yang menuntut pendekatan ergonomis dengan sasaran mencapai keselarasan hubungan timbal balik antara manusia, alat dan lingkungannya. Selain itu untuk menjaga keseimbangan hubungan unsur-unsur fisikal, sosial, psikologikal bagi peningkatan kualitas hidup yang lebih baik.
d.    Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia (ISTMI)
ISTMI sebagai organisasi profesi dari disiplin Ilmu Teknik Industri (TI) dan Manajemen Industri (MI) di Indonesia lahir pada tanggal 22 Nopember 1986 di Jakarta. Kelahiran organisasi ini didasari atas pertimbangan bahwa profesi TI dan MI telah diterima di kalangan yang sangat luas sejak masuknya disiplin sekitar 16 tahun sebelumnya. Keberadaannya sudah menembus batas-batas konvensional keteknikan atau keindustrian.

5.     Organisasi beserta kode etik profesinya yang relavan dengan prodi Teknik Industri baik regional maupun global
Kode etik terdiri atas dua suku kata yaitu kode dan etik. Kode yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis. Kata etik berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Jadi, kode etik adalah norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja. Menurut UU No. 8 (Pokok-pokok kepegawaian), kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari. Berikut merupakan organisasi beserta kode etik profesinya yang relavan dengan prodi Teknik Industri baik regional maupun global:
a.    Acreditation Board for Engineering and Technology (ABET)
Acreditation Board for Engineering and Technology (ABET) adalah lembaga independen (swadaya) yang diakui oleh pemerintah Amerika Serikat sebagai satu-satunya lembaga yang melakukan akreditasi program pendidikan dalam bidang engineering dan teknologi. Kode etik insinyur berdasarkan ABET adalah sebagai berikut:
1)     Dalam melaksanakan tugas profesionalnya engineer akan mengutamakan keamanan
2)   Engineer hanya melakukan pelayanan profesional dalam bidang kompetensinya
3)   Engineer akan memberikan pernyataan kepada masyarakat dengan cara yang objektif
4)   Engineer bertindak secara profesional untuk setiap majikan ataupun pelanggan
5)   Engineer akan mengembangkan reputasi profesionalnya atas dasar pelayanannya
b.    Persatuan Insinyur Indonesia (PII)
PII adalah organisasi profesi yang didirikan di kota Bandung pada tanggal 23 Mei 1953 untuk menghimpun para insinyur atau sarjana teknik di seluruh Indonesia. PII memiliki beberapa kode etik, diantaranya:
1)     Catur Karsa
a)    Mengutamakan keluhuran budi.
b)    Menggunakan pengetahuan dan kemamuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat
c)    Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas
d)    Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasrakan keahlian professional keinsinyuran.
2)   Warna
Warna dasar diambil orange, yaitu suatu warna yang diperoleh dari warna merah dan kuning sehingga efeknya adalah lebih terang dari merah, tetapi lebih lembut dari kuning. Orange terletak di daerah setengah terang, sedangkan putih terletak di daerah terang sekali, sehingga kombinasi orange dengan putih pada lingkaran luar menghasilkan warna yang kontras tetapi tetap lembut. Untuk memberikan kontras kepada kedua kombinasi itu, maka warna hitam dimunculkan, sehingga secara keseluruhan tercapailah kombinasi warna yang harmonis. Dilihat dari pemaknaan warna, maka putih berarti suci atau keluhuran budi. Kombinasi warna tersebut melambangkan dinamika PII dengan keluhuran budi dan penuh kepercayaan dalam berkarya.
3)   Filosofi
Ditinjau secara keseluruhan, maka kombinasi bentuk dan warna di atas mencapai keseimbangan yang harmonis, dan merupakan suatu komposisi bentuk dan warna yang seimbang, yang senantiasa dapat diletakkan di atas latar belakang dengan warna apapun tanpa mengurangi nilai dan artinya. Tafsiran secara lebih luas, bahwa PII berdiri teguh di atas kaki sendiri, berbakti untuk kemajuan bangsa Indonesia melalui ilmu pengetahuan dan teknologi, tidak terpengaruh oleh sesuatu aliran politik, dan memberi kontribusi nyata untuk kesejahteraan masyarakat.
c.    Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia (ASTTI)
ASTTI merupakan suatu asosiasi dimana setiap anggota ASTTI wajib selalu bersikap bertingkah laku dan bertindak berdasarkan etika umum seorang ahli pelaksana jasa konstruksi. Kode etik ASTTI antara lain:
1)     Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai dasar fundamental untuk mewujudkan manusia yang berjiwa Pancasila serta memiliki kesadaran Nasional yang tinggi, tunduk kepada perundang-undangan & peraturan yang berlaku serta menghindarkan diri dari perbuatan melawan hukum
2)   Tanggap terhadap kemajuan & senantiasa memelihara serta meningkatkan kemampuan teknis, mutu, keahlian & pengabdian profesinya seiring dengan perkembangan teknologi
3)   Penuh rasa tanggung jawab serta selalu berusaha untuk meningkatkan pemahaman mengenai teknologi dan penerapannya yang tepat sebagai tuntutan dari keprofesionalan
4)   Disiplin serta berusaha agar pekerjaan yang dilaksanakannya dapat berdaya guna dan berhasil guna melalui proses persaingan yang sehat serta menjauhkan diri dari praktek/tindakan tidak terpuji yang mengakibatkan kerugian pihak lain
5)   Adil, tegas, bijaksana dan arif serta dewasa dalam membuat keputusan-keputusan keteknisan dengan berpedoman kepada keselamatan, keamanan, kesehatan, dan lingkungan.
d.    Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI)
Perhimpunan Ergonomi Indonesia berfungsi sebagai wadah yang menghimpun, mengorganisasi sarjana, praktisi dan kelompok yang dalam kegiatan profesionalnya menggunakan serta menerapkan metodeergonomis. Kode etik PEI antara lain:
1)     Tanggung Jawab Profesional
a)    Integritas profesional dan Kerahasiaan
b)    Penyimpanan Data
c)    Integritas
d)    Konflik kepentingan
2)   Tanggung  Jawab dan Kewajiban terhadap Masyarakat
a)    Kewajiban umum
b)    Publisitas eorang ergonom dipersilahkan untuk mempresentasikan kompetensi
c)    Tanggung jawab dan kewajiban terhadap profesi
d)    Dengan berbagi pengetahuan dan pengalaman dengan rekan lain
e)    Dengan memberikan pelatihan dan bimbingan ergonomi
f)     Dengan berkontribusi kepada asosiasi profesi ergonom
g)    Tanggung jawab dan kewajiban terhadap klien
h)    Tanggung jawab dan kewajiban terhadap kolega
e.    American Society of Mechanical Engineers (ASME)
American Society of Mechanical Engineers (ASME) adalah asosiasi profesional yang mempromosikan seni, ilmu pengetahuan dan praktik rekayasa multidisiplin ilmu dan sekutu di seluruh dunia. Kode etik insinyur dalam organisasi ASME adalah sebagai berikut:
1)     Menggunakan pengetahuan dan keahliannya untuk kemajuan kesejahteraan manusia
2)   Jujur dan tidak berpihak, serta melayani masyarakat, perusahaan dan kliennya dengan setia
3)   Berusaha meningkatkan kompetensi dan prestise profesi engineering.
f.     National Society of Professional Engineers (NSPE)
NSPE didirikan pada tahun 1934 dan merupakan organisasi non teknis yang didedikasikan untuk kepentingan insinyur profesional berlisensi. NSPE memiliki komitmen yakni untuk memegang kesehatan masyarakat, keamanan dan kesejahteraan di atas semua pertimbagan lain. Kode etik insinyur berdasarkan NSPE adalah sebagai berikut:
1)     Insinyur harus mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan publik
2)   Insinyur harus melaksanakan pelayanan hanya dalam bidang kompetensinya
3)   Insinyur harus mengeluarkan pernyataan publik hanya secara objektif dan benar
4)   Insinyur harus bertindak profesional bagi setiap pegawai atau klien
5)   Insinyur harus menghindari kelakuan yang tidak pantas.
g.    Institute of Industrial and System Engineering (IISE)
IISE didirikan pada tahun 1948, ISSE adalah satu-satunya lembaga internasional yang profesional yang berdedikasi untuk memajukan keunggulan teknis dan manajerial insinyur industri. Kode etik insinyur berdasarkan IISE adalah sebagai berikut:
1)     Insinyur harus mementingkan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat
2)   Insinyur harus melakukan layanan hanya dalam bidang kompetensi mereka
3)   Insunyur harus mengeluarkan pernyataan publik hanya secara objektif dan jujur
4)   Insinyur harus bertindak dalam hal profesional untuk setiap klien sebagai agen setia
5)   Insinyur akan membangun reputasi profesional mereka atas jasa layanan mereka
6)   Insinyur harus mengasosiasikan hanya dengan orang atau organisasi terkemuka.
h.    Society of Petroleum Egineers (SPE)
SPE adalah anggota organisasi individu terbesar yang melayani manajer, insinyur, ilmuwan dan profesional lainnya di seluruh dunia di segmen hulu industri minyak dan gas. Kode etik insinyur berdasarkan SPE adalah sebagai berikut:
1)     Insinyur menawarkan jasa dibidang kompetensi mereka dan menunjukkan pengalaman
2)   Insinyur harus mempertimbangkan konsekuensi dari pekerjaan mereka dan isu-isu sosial
3)   Jujur, selalu berkata benar, beradab dan adil dalam menyajikan informasi
4)   Terlibat dalam hubungan profesional tanpa membedakan ras, agama, jenis kelamin, usia, etnis
5)   Bertindak profesional untuk setiap majikan atau klien sebagai agen setia atau wali
6)   Mengungkapkan kebohongan orang yang diketahui atau potensi konflik kepentingan
7)    Bertanggungjawab untuk meningkatkan kompetensi profesional mereka sepanjang karir mereka
8)   Menerima tanggungjawab atas tindakan mereka dan mengakui kritik dari pekerjaan mereka.

                        


Terimakasih. GOD BLESS YOU!
Sumber referensi:



Tidak ada komentar:

Posting Komentar