Minggu, 09 April 2017

Standar Teknik dan Manajeman


I.    Standar Teknik
Standard Teknik adalah serangkaian eksplisit persyaratan yang harus dipenuhi oleh bahan, produk, atau layanan. Jika bahan, produk atau jasa gagal memenuhi satu atau lebih dari spesifikasi yang berlaku, mungkin akan disebut sebagai berada di luar spesifikasi. Sebuah standar teknik dapat dikembangkan secara pribadi, misalnya oleh suatu perusahaan, badan pengawas, militer, dll: ini biasanya di bawah payung suatu sistem manajemen mutu.

Istilah standard teknik yang digunakan sehubungan dengan lembar data (atau lembar spec). Sebuah lembar data biasanya digunakan untuk komunikasi teknis untuk menggambarkan karakteristik teknis dari suatu item atau produk. Hal ini dapat diterbitkan oleh produsen untuk membantu orang memilih produk atau untuk membantu menggunakan produk. Terdapat macam-macam mengenai standar teknik, berikut penjelasan dan contohnya:
  1. Standar Nasional Indonesia
Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia, dimana semua produk atau tata tertib pekerjaan harus memenuhi standart SNI ini. Agar SNI memperoleh keberterimaan yang luas antara para stakeholder, maka SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO code of good practice, yaitu:
a. Openess
Terbuka agar semua stakeholder dapat berpartisipasi dalam pengembangan SNI.
b. Transparency
Agar stakeholder yang berkepentingan dapat mengikuti perkembangan SNI dari tahap pemrograman dan perumusan sampai ke tahap penetapannya.
c.  Consensus and Impartiality
Agar semua stakeholder dapat menyalurkan kepentingannya dan diperlakukan secara adil.
d. Effectiveness and relevance
Memfasilitasi perdagangan karena memperhatikan kebutuhan pasar dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
e.  Coherence
Koheren dengan pengembangan standar internasional agar perkembangan pasar negara kita tidak terisolasi dari perkembangan pasar global dan memperlancar perdagangan internasional.

  1. ASME (American Society of Mechanical Engineer)
Memiliki satu standar global menjadi semakin penting sebagai perusahaan menggabungkan melintasi batas internasional, dibantu oleh perjanjian perdagangan regional seperti North American Free Trade Agreement (NAFTA) ditetapkan oleh Uni Eropa (UE) yang telah memfasilitasi merger internasional melalui penurunan tarif pada impor. Perusahaan yang terlibat dalam konsolidasi ini digunakan untuk menjual hanya satu pasar, sekarang menemukan diri mereka jual ke pasar global. Berikut adalah overview dari code dan standard ASME yang biasa dipakai oleh para engineer untuk mendesain di pabrik baik itu oil & gas atau pulp & paper atau chemical plant. ASME (American Society of Mechanical Engineers) - ASME / ANSI B16 mencakup pipa dan alat kelengkapan dalam besi cor, perunggu, tembaga dan baja tempa. ASME / ANSI B16.1 - 1998 - Cast Iron Pipe Fittings flensa dan flens, standar ini untuk Kelas 25, 125, dan 250 Cast Iron Pipe Fittings flensa dan flens meliputi: 
a. Tekanan suhu peringkat, 
b. Ukuran dan metode mengurangi bukaan menunjuk fitting,
c.  Tanda,
d. Persyaratan minimum untuk bahan,
e.  Dimensi dan toleransi.

  1. BSI (Badan Standar Inggris)
BSI (Badan Standar Inggris) adalah Inggris Badan Standar Nasional (NSB) dan merupakan pertama di dunia. BSI mewakili kepentingan Inggris ekonomi dan sosial di semua organisasi standar Eropa dan internasional dan melalui pengembangan solusi informasi bisnis untuk organisasi Inggris dari semua ukuran dan sektor. BSI Standar bekerja dengan industri manufaktur dan jasa, bisnis, pemerintah dan konsumen untuk memfasilitasi produksi standar Inggris, Eropa dan internasional. Bagian dari BSI Group, BSI Standar memiliki hubungan kerja yang erat dengan pemerintah Inggris, terutama melalui Departemen Inggris untuk Bisnis, Inovasi dan Keterampilan (BIS). BSI Standar adalah nirlaba mendistribusikan organisasi, yang berarti bahwa setiap keuntungan yang diinvestasikan kembali ke dalam layanan yang disediakan.

  1. JIS (Japanese Industrial Standars)
JIS (Japanese industrial standars) adalah badan yang menentukan standarisasi yang digunakan untuk kegiatan industri di Jepang. Proses standarisasi dikoordinasikan oleh Badan Komite Standar Industri Jepang dan dipublikasikan melalui Standards Association Jepang.  Standar Asosiasi Jepang didirikan setelah kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II pada tahun 1945. Peraturan Komite Standar Industri Jepang yang diumumkan pada tahun 1946, standar Jepang (JES baru) dibentuk. UU Standardisasi Industri diberlakukan pada tahun 1949, yang membentuk landasan hukum untuk saat ini Japanese Industrial Standards (JIS). Contoh untuk standar JIS seperti berikut "JIS X 0208 : 1997", di mana X  menunjukkan pembagian wilayah, diikuti oleh empat digit (atau lima digit untuk beberapa standar yang sesuai standar ISO), dan tahun rilis revisi.

  1. ANSI (American National Standard Institute)
Sebagai suara standar AS dan sistem penilaian kesesuaian, American National Standards Institute (ANSI) memberdayakan anggotanya dan konstituen untuk memperkuat posisi pasar AS dalam ekonomi global sambil membantu untuk menjamin keselamatan dan kesehatan konsumen dan perlindungan dari lingkungan. Ada banyak peralatan proteksi yang ada pada bay penghantar maupun bay trafo. Masing-masing peralatan proteksi tersebut dalam rangkaian satu garis digambarkan dalam bentuk lambang / kode.  Berikut adalah kode dan lambang rele proteksi berdasarkan standar ANSI C37-2 dan IEC 60617.


II.    Standar Manajeman
Standar manajeman adalah struktur tugas, prosedur kerja, sistem manajemen dan standar kerja dalam bidang kelembagaan, usaha serta keuangan. Standar manajemen terdiri dari OHSAS 18001, ISO 14000, ISO 9000, TQM, . Berikut ini penjelasan masing-masing standar manajemen.
  1. OHSAS 18001
Pengertian (Definisi) Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) secara umum merujuk pada 2 (dua) sumber, yaitu Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan pada Standar OHSAS 18001:2007 Occupational Health and Safety Management Systems. Pengertian Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja ialah bagian dari sistem secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung-jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengajian dan pemeliharaan kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Sedangkan Pengertian Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut standar OHSAS 18001:2007 ialah bagian dari sebuah sistem manajemen organisasi (perusahaan) yang digunakan untuk mengembangkan dan menerapkan Kebijakan K3 dan mengelola resiko K3 organisasi (perusahaan) tersebut. Elemen-Elemen Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja bisa beragam tergantung dari sumber (standar) dan aturan yang kita gunakan. Secara umum, Standar Sistem Manajemen Keselamatan Kerja yang sering (umum) dijadikan rujukan ialah Standar OHSAS 18001:2007, ILO-OSH:2001 dan Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

  1. ISO 9000
Kumpulan standar untuk sistem manajemen mutu (SMM). ISO 9000 yang dirumuskan oleh TC 176 ISO, yaitu organisasi internasional di bidang standardisasi. ISO 9000 pertama kali dikeluarkan pada tahun 1987 oleh International Organization for Standardization Technical Committee (ISO/TC) 176. ISO/TC inilah yang bertanggungjawab untuk standar-standar sistem manajemen mutu. ISO/TC 176 menetapkan siklus peninjauan ulang setiap lima tahun, guna menjamin bahwa standar-standar ISO 9000 akan menjadi up to date dan relevan untuk organisasi. Revisi terhadap standar ISO 9000 telah dilakukan pada tahun 1994 dan tahun 2000.

  1. ISO 14001
Sistem manajemen lingkungan merupakan program yang harus diterapkan oleh setiap pemilik usaha atau perusahaan dalam bidang apapun sebagai jaminan bahwa usaha yang dijalankan tidak akan mendatangkan potensi merusak bagi lingkungan dalam operasinya. Agar setiap perusahaan atau usaha memiliki standar yang sama dalam hal menjalankan sistem operasional dengan standar ramah lingkungan, sistem manajemen lingkungan yang diterapkan masing-masing perusahaan harus berdasarkan standar resmi internasional yaitu ISO 14001. Standar ini wajib dituruti oleh berbagai perusahaan serta bidang usaha di seluruh dunia dalam hal operasi standar mereka dan yang melanggar akan menghadapi sanksi formal. Pemberlakuan prinsip-prinsip ISO 14001 berdasar pada pengertian lingkungan sebagai area di sekeliling wilayah operasi perusahaan atau organisasi yang mencakup berbagai faktor seperti air, tanah, udara, habitat makhluk hidup serta masyarakat sekitar. Penerapan prinsip-prinsip manajemen lingkungan secara optimal harus mencakup semua area ini bila ingin dianggap sebagai perusahaan yang terpercaya dan beretika. Penerapan sistem manajemen lingkungan yang utuh dan menyeluruh bukan hanya merupakan kewajiban sebuah perusahaan melainkan juga sebuah langkah investasi yang bagus dan berjangka panjang.

  1. Total Quality Management (TQM)
Total Quality Management (TQM) mengacu pada penekanan kualitas yang meliputi organisasi keseluruhan, mulai dari pemasok hingga pelanggan. TQM menekankan komitmen manajemen untuk mendapatkan arahan perusahaan yang ingin terus meraih keunggulan dalam semua aspek produk dan jasa penting bagi pelanggan. Ada beberapa elemen bahwa sesuatu dikatakan berkualitas, yaitu:
a. Kualitas meliputi usaha memenuhi atau melebihi harapan pelanggan
b. Kualitas mencakup produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan
c.  Kualitas merupakan kondisi yang selalu berubah (apa yang dianggap berkualitas saat ini mungkin dianggap kurang berkualitas pada saat yang lain).
d. Kualitas merupakan suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan.
Tujuh konsep program TQM yang efektif yaitu perbaikan berkesinambungan, Six Sigma, pemberdayaan pekerja, benchmarking, just-in-time (JIT), konsep Taguchi, dan pengetahuan perangkat TQM

  1. OHSAS 18000
Standar OHSAS 18000 merupakan spesifikasi dari system manajemen kesehatan dan keselamatan kerja Internasional untuk membantu organisasi mengendalikan resiko terhadap kesehatan dan keselamatan personilnya.

Standar ini diterbitkan oleh komite teknis yang terdiridari badan standarisasi nasional, lembaga sertifikasi dan para konsultan. Diantaranya adalah National Standards Authority of Ierland, Standards Australia, South Africa Bureau of Standards, British Standards Intuition, bureau Veritas Quality Assurance, SFS Certification, SGS Yarsley International Certification Service dan lain sebagainya.

  1. Penjelasan dari istilah ataupun singkatan dari struktur standarisasi:
  1. WTO (World Trade Organization)
Organisasi Perdagangan Dunia (bahasa Inggris: WTO, World Trade Organization) adalah organisasi internasional yang mengawasi banyak persetujuan yang mendefinisikan "aturan perdagangan" di antara anggotanya (WTO, 2004a). Didirikan pada 1 Januari 1995 untuk menggantikan GATT, persetujuan setelah Perang Dunia II untuk meniadakan hambatan perdagangan internasional. Prinsip dan persetujuan GATT diambil oleh WTO, yang bertugas untuk mendaftar dan memperluasnya.
WTO merupakan pelanjut Organisasi Perdagangan Internasional (ITO, International Trade Organization). ITO disetujui oleh PBB dalam Konferensi Dagang dan Karyawan di Havana pada Maret 1948, namun ditutup oleh Senat AS (WTO, 2004b).
WTO bermarkas di JenewaSwiss. Direktur Jenderal sekarang ini adalah Pascal Lamy (sejak 1 September 2005). Pada Juli 2008 organisasi ini memiliki 153 negara anggota. Seluruh anggota WTO diharuskan memberikan satu sama lain status negara paling disukai, sehingga pemberian keuntungan yang diberikan kepada sebuah anggota WTO kepada negara lain harus diberikan ke seluruh anggota WTO (WTO, 2004c).

  1. APEC, singkatan dari Asia-Pacific Economic Cooperation atau Kerja sama Ekonomi Asia Pasifik, adalah forum ekonomi 21 negara di Lingkar Pasifik yang bertujuan untuk mengukuhkan pertumbuhan ekonomi, mempererat komunitas dan mendorong perdagangan bebas di seluruh kawasan Asia-Pasifik. APEC didirikan pada tahun 1989 sebagai tanggapan terhadap pertumbuhan interdependensi ekonomi negara-negara Asia-Pasifik dan lahirnya blok perdangangan lain di bagian-bagian lain dunia; ketakutan akan Jepang mendominasi kegiatan ekonomi di kawasan Asia-Pasifik, dan untuk mendirikan pasar baru untuk produk agrikultural dan bahan mentah di luar Eropa.[2]
Rapat tahunan APEC dihadiri oleh kepala pemerintahan dari seluruh negara anggota APEC kecuali Taiwan (yang diwakilkan oleh pejabat level menteri yang dinamai Tionghoa Taipei sebagai kepala ekonomi[3]). Lokasi rapat dirotasi tiap tahun di antara negara anggota, dan sebagai tradisi, yang diikuti oleh hampir semua pertemuan, setiap kepala pemerintahan yang hadir mengenakan pakaian tradisional negara tuan rumah.

  1. Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (Perbara) atau lebih populer dengan sebutan Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) merupakan sebuah organisasi geo-politik dan ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara, yang didirikan di Bangkok8 Agustus 1967 berdasarkan Deklarasi Bangkok oleh IndonesiaMalaysiaFilipinaSingapura, dan Thailand. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, memajukan perdamaian dan stabilitas di tingkat regionalnya, serta meningkatkan kesempatan untuk membahas perbedaan di antara anggotanya dengan damai.
ASEAN meliputi wilayah daratan seluas 4.46 juta km² atau setara dengan 3% total luas daratan di Bumi, dan memiliki populasi yang mendekati angka 600 juta orang atau setara dengan 8.8% total populasi dunia. Luas wilayah laut ASEAN tiga kali lipat dari luas wilayah daratan. Pada tahun 2010, kombinasi nominal GDP ASEAN telah tumbuh hingga 1,8 Triliun Dolar AS. Jika ASEAN adalah sebuah entitas tunggal, maka ASEAN akan duduk sebagai ekonomi terbesar kesembilan setelah Amerika SerikatCinaJepangJermanPerancisBrasilInggris, dan Italia.

  1. Bilateral atau hubungan bilateral (Inggris: bilateral relations atau bilateralism) adalah jenis hubungan yang melibatkan dua pihak. Biasanya digunakan untuk menyebut hubungan yang melibatkan hanya dua negara, khususnya suatu hubungan politik, budaya dan ekonomi di antara 2 Negara. Kebanyakan hubungan internasional dilakukan secara bilateral. Misalnya perjanjian politik-ekonomi, pertukaran tumpang, dan kunjungan antar negara. Alternatif dari hubungan bilateral adalah hubungan multilateral; yang melibatkan banyak negara, dan unilateral; ketika satu negara berlaku semaunya sendiri (free will).

  1. ISO, Organisasi Internasional untuk Standardisasi (bahasa Inggris: International Organization for Standardization), (bahasa Perancis: Organisation internationale de normalisation) atau disingkat ISO adalah badan penetap standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil dari badan standardisasi nasional setiap negara. Dikarenakan singkatan dari masing-masing bahasa berbeda (IOS dalam bahasa Inggris dan OIN dalam bahasa Perancis) maka para pendirinya menggunakan singkatan ISO, (diambil dari bahasa Yunani: isos) yang berarti sama (equal). Penggunaan ini dapat dilihat pada kata isometrik atau isonomi.
Didirikan pada 23 Februari 1947, ISO menetapkan standar-standar industrial dan komersial dunia. ISO merupakan lembaga nirlaba internasional, pada awalnya dibentuk untuk membuat dan memperkenalkan standardisasi internasional untuk apa saja. Standar yang sudah kita kenal antara lain standar jenis film fotografi, ukuran kartu telepon, kartu ATM Bank, ukuran dan ketebalan kertas dan lainnya.
Dalam menetapkan suatu standar tersebut mereka mengundang wakil anggotanya dari 130 negara untuk duduk dalam Komite Teknis (TC), Sub Komite (SC) dan Kelompok Kerja (WG). Peserta ISO termasuk satu badan standar nasional dari setiap negara dan perusahaan-perusahaan besar. ISO bekerja sama dengan Komisi Elektroteknik Internasional (IEC) yang bertanggung jawab terhadap standardisasi peralatan elektronik.

  1. ITU, International Telecommunication Union (ITU; dalam bahasa Perancis: Union internationale des télécommunications, dalam bahasa Spanyol: Unión Internacional de Telecomunicaciones) adalah sebuah organisasi internasional yang didirikan untuk membakukan dan meregulasi radio internasional dan telekomunikasi. ITU didirikan sebagai International Telegraph Union di Paris pada tanggal 17 Mei 1865. Tujuan utamanya meliputi standardisasi, pengalokasian spektrum radio, dan mengorganisasikan perjanjian rangkaian interkoneksi antara negara-negara berbeda untuk memungkinkan panggilan telepon internasional. Fungsinya bagi telekomunikasi hampir sama dengan fungsi UPU bagi layanan pos. ITU merupakan salah satu agensi khusus PBB, yang bermarkas di JenewaSwitzerland, di samping gedung utama kampus PBB.

  1. ASTM, merupakan organisasi internasional sukarela yang mengembangkan standardisasi teknik untuk material, produk, sistem dan jasa. ASTM Internasional yang berpusat di Amerika Serikat. ASTM merupakan singkatan dari American Society for Testing and Material, dibentuk pertama kali pada tahun 1898 oleh sekelompok insinyur dan ilmuwan untuk mengatasi bahan baku besi pada rel kereta api yang selalu bermasalah. Sekarang ini, ASTM mempunyai lebih dari 12.000 buah standar. Standar ASTM banyak digunakan pada negara-negara maju maupun berkembang dalam penelitian akademisi maupun industri.

  1. APLAC, adalah akronim dari Asia Pacific Laboratory Accreditation, yaitu sebuah organisasi kerjasama bidang akreditasi di kawasan Asia Pasifik. Organisasi ini bertujuan untuk membangun, mengembangkan, dan memperluas pengaturan-pengaturan dalam rangka saling pengakuan antar badan akreditasi yang mengakreditasi laboratorium pengujian dan kalibrasi, lembaga inspeksi, reference material producers, dan layanan terkait lainnya.
APLAC merupakan kerjasama regional yang telah diakui oleh ILAC (International Laboratory Acreditation Cooperation). Sebagian anggota penandatangan APLAC Arrangements/APLAC MRA juga merupakan anggota dan penandatangan ILAC Arrangements, termasuk Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang mewakili Indonesia.

Kerjasama regional bidang akreditasi laboratorium lainnya, yang diakui oleh ILAC, adalah The European cooperation for Accreditation (EA), the Asia Pacific Laboratory Accreditation Cooperation (APLAC) dan the Inter-American Accreditation Cooperation (IAAC). Sedangkan The Southern African Development Community in Accreditation (SADCA), AFRAC, dan ARAC sedang dalam proses mengembangkan evaluasi MRAs (Mutual Recognition Arrangements) sebelum mendapat pengakuan dan persetujuan oleh ILAC. Setiap badan kerjasama regional yang sudah diakui harus mematuhi prosedur yang ditetapkan dalam persyaratan dokumen ILAC.

9. IAF, adalah singkatan dari kata International Aerobic Federation; International Aikido Federation.  Istilah International Aerobic Federation; International Aikido Federation apabila disingkat yaitu menjadi IAF. Akronim IAF (International Aerobic Federation; International Aikido Federation) merupakan singkatan/akronim tidak resmi dalam Bahasa Indonesia.

10. CIPM, Comité international des poids et mesures (CIPM) komite yang bertemu setiap tahun di BIPM dan terdiri dari 18 orang dengan pengetahuan sains tinggi, dipilih oleh CPGM untuk memberi saran dan masukan pada CPGM.
BIPM, Bureau international des poids et mesures (BIPM) pusat metrologi internasional di Sèvres, Perancis yang menyimpan dan menjaga prototipe kilogram internasional, menyediakan layanan metrologi untuk CGPM dan CIPM, menjadi sekretariat bagi ketiga organisasi dan menjadi tuan rumah pertemuan. Awalnya tujuan meteorologi utamanya adalah kalibrasi berkala prototipe meter dan kilogram nasional terhadap prototipe internasionalnya.

11. OIML, ada beberapa standar klasifikasi secara internasional. Indonesia dalam hal ini, standar terhadap metoda pengukuran dan kalibrasi massa (yang didalamnya juga termasuk terhadap anak timbang) kebanyakan mengacu kepada standard OIML (Organitation internationale de Metrologie Legale).

12. APMP, Program Metrologi Asia Pasifik (Asia Pacific Metrology Program/APMP) menyatukan lembaga metrology nasional di kawasan tersebut serta bertujuan untuk membangun pengakuan internasional atas kemampuan pengukuran anggota-anggotanya. APMP dimulai sejak tahun 1977 dan merupakan organisasi metrologi regional tertua di dunia yang terus beroperasi. APMP merupakan organinasi metrology regional untuk Asia Pasifik di bawah CIPM MRA.




Sumber:


Minggu, 12 Maret 2017

Etika Profesi?

          Blog hari ini akan membahas tentang Etika Profesi. Seperti yang tertulis kalau Etika Profesi terdiri atas dua kata yang berbeda, yaitu etika dan profesi. Bicara tentang etika, terkadang kita suka dengar kata-kata seperti ini “Orang itu berbicara seakan tidak punya etika saja!” atau “Kamu punya etika atau tidak?” dan lain sebagainya. Apakah kalian tahu apa itu arti dari etika? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) arti kata etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak), etika berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Kemudian, profesi menurut KBBI adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu. Jadi, etika profesi adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk meliputi hak dan kewajiban yang dilakukan pada setiap bidang pekerjaan.
          Selanjutnya kita akan membahas 5 (lima) hal yang ada sangkut pautnya dengan Etika Profesi. Hal tersebut adalah 5 (lima) contoh karakter yang tidak beretika dalam kehidupan sehari-hari beserta analisis, 5 (lima) aktivitas yang tidak beretika sebagai seorang sarjana Teknik Industri beserta analisis, pentingnya memahami etika profesi untuk sarjana Teknik Industri, organisasi profesi yang relavan untuk prodi Teknik Industri selain PII, dan organisasi beserta kode etik profesinya yang relavan dengan prodi Teknik Industri baik regional maupun global. Berikut penjabarannya secara urut:
1.      Contoh karakter yang tidak beretika dalam kehidupan sehari-hari
Karakter yang tidak beretika artinya karakter yang buruk yang seharusnya tidak dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Karakter yang tidak beretika juga berdampak buruk bagi orang-orang disekitar bahkan berdampak buruk bagi lingkungan sekitar pula. Berikut merupakan contoh karakter yang tidak beretika dalam kehidupan sehari-hari:
a.    Bersikap seenaknya (tidak sopan santun)
Contoh dari bersikap seenaknya atau tidak sopan santun ini seperti jika seseorang bertamu ke rumah orang lain lalu ketika ia sampai di rumah orang tersebut dia bersikap seenaknya seperti ketika duduk kaki di naikkan ke bangku/kursi/sofa, contoh lain sikap tidak sopan santun seperti memperlakukan orang yang lebih tua dari kita sama seperti teman sebaya kita sendiri.
b.    Berkata yang tidak benar (berbohong)
Berkata tidak benar (berbohong) adalah keadaan dimana seharusnya kita mengatakan “ya” tapi kita mengatakan “tidak”, begitu sebaliknya. Contoh berkata yang tidak benar atau berbohong ini seperti seseorang yang misalnya ketika dia ditanya mengenai pengalamannya terhadap pekerjaan padahal dia belum pernah punya pengalaman tersebut tapi dia bilang dia sudah berpengalaman, contoh berbohong seperti seseorang yang jelas-jelas bilang dirinya sehat padahal dia sedang sakit.
c.    Menuduh tanpa sebab/alasan yang jelas (asumsi pribadi)
Menuduh tanpa sebab/alasan yang jelas adalah etika yang berbahaya menurut saya, karena menuduh dari pikiran (asumsi pribadi) bisa membuat perubahan sikap kita terhadap orang yg kita asumsikan tersebut. Contohnya adalah ketika kita melihat seseorang yang bertato seluruh tubuhnya kita berpikir (berasumsi) kalau orang tersebut adalah penjahat kelas kakap dan akhirnya sikap kita terhadap seseorang yang bertato tersebut akan berbeda, bahkan mungkin kita menjauhinya karena ketakutan.
d.    Careless (tidak peduli dengan keadaan sekitar)
Contoh dari sikap careless (tidak peduli dengan keadaan sekitar) seperti jika dalam perjalanan kita menuju suatu tempat kita menemui seseorang yang kecelakaan motor, padahal kita berpotensi untuk membantu seseorang tersebut, tapi apa yang kita perbuat hanya melihatnya dan bergumam “Duh, kasihan ya dia, pasti sakit banget tuh lukanya.”.
e.    Sikap pilih kasih (hanya berbuat baik kepada orang yang jabatannya lebih tinggi dan atau kepada orang yang baik terhadapnya)
Contoh dari sikap pilih kasih di dalam berorganisasi seseorang yang hanya hormat kepada orang yang jabatannya lebih tinggi darinya, artinya seseorang tersebut hanya bersikap baik dan hormat tidak ke semua orang yang ada di sekitarnya. Contoh lain dari sikap pilih kasih adalah ketika seseorang hanya bersikap baik kepada orang yang telah bersikap baik terhadapnya seperti seseorang yang mentraktir temannya karena sudah memberikan kado ulang tahun kepadanya tetapi teman-teman yang tidak memberikan kado kepadanya tidak ditraktir.

2.     Aktivitas yang tidak beretika sebagai seorang sarjana Teknik Industri
Aktivitas dalam kehidupan sehari-hari yang kita lakukan secara berulang lama kelamaan akan menjadi kebiasaan dan membentuk siapa kita. Aktivitas atau kegiatan yang positif lama kelamaan akan membentuk sikap atau karakter yang positif pula. Berikut merupakan aktivitas yang tidak beretika sebagai seorang sarjana Teknik Industri:
a.    Melanggar peraturan yang telah ada di perusahaan
Contoh melanggar peraturan yang telah ada di perusahaan adalah ketika seseorang yang bekerja di perusahaan tersebut tidak menjaga rahasia perusahaan padahal dalam peraturan tertulis bahwa setiap pekerja harus menjaga rahasia perusahaan.
b.    Bekerja tidak maksimal (tidak serius)
Pekerja yang merupakan lulusan Teknik Industri seharusnya bekerja dengan maksimal (serius), contoh dari pekerja yang bekerja secara tidak maksimal (serius) adalah ketika pekerja dalam melakukan pekerjaannya lebih banyak bercanda dan tidak melakukan tugasnya dengan benar, sehingga waktu terbuang dan tidak menghasilkan efek yang baik bagi perusahaan (produksi menurun).
c.    Datang bekerja tidak ontime
Contoh dari seseorang yang datang bekerja tidak ontime adalah ketika seorang pekerja seharusnya datang tepat pukul 07.00 WIB, nyatanya seorang pekerja tersebut datang pukul 07.10 WIB. Sikap ontime ini menunjukkan seberapa serius atau sungguhnya kita dalam melakukan pekerjaan tersebut.
d.    Tidak dapat bekerja secara tim (individualistis)
Contoh seseorang yang individualistis adalah ketika seorang pekerja yang seharusnya bekerja sama untuk menciptakan hal yang baru, nyatanya pekerja tersebut tidak percaya kepada timnya dan malah mengerjakan semuanya secara sendirian. Dampaknya adalah pekerja tersebut akan merasa kelelahan sendiri dan timnya yang lain tidak tau apa yang harus dikerjakan karena semuanya telah dikerjakan oleh pekerja yang individual tersebut.
e.    Tidak bersikap jujur
Sikap jujur terkadang memang menyakitkan, tapi sikap jujur mendatangkan kelegaan yang tidak ada bandingannya. Contoh sikap tidak jujur adalah ketika seorang pekerja yang mengaku bahwa hasil pekerjaan yang sesungguhnya dikerjakan oleh pekerja yang lain adalah hasil pekerjaannya sendiri.

3.     Pentingnya memahami etika profesi untuk sarjana Teknik Industri
Menurut saya pribadi memahami etika profesi untuk seorang lulusan Teknik Industri sangatlah penting, karena orang lain dapat melihat apa jurusan kita ketika kita belajar di perkuliahan dari bagaimana sikap (etika profesi) kita dalam melakukan pekerjaan tersebut. Seorang lulusan Teknik Industri seharusnya dapat memahami pentingnya sikap ontime, bekerja dengan maksimal bahkan menaikkan nilai perusahaan dengan inovasi baru, dan lain sebagainya.

4.     Organisasi profesi yang relavan untuk prodi Teknik Industri selain PII
Organisasi profesi yang relavan untuk prodi Teknik Industri selain PII (Persatuan Insinyur Indonesia) terdiri atas 4 (empat) yaitu E-Mailing list Group Komunitas Teknik Industri Indonesia (KTII), Institute of Industrial and System Engineering (IIE), Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI), dan Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia (ISTMI). Berikut penjelasan tentang 4 (empat) organisasi profesi yang relavan untuk prodi Teknik Industri selain PII (Persatuan Insinyur Indonesia):
a.    E-Mailing list Group Komunitas Teknik Industri Indonesia (KTII)
Grup milis ini adalah wadah terhimpunnya komunitas profesi Teknik Industri dan merupakan wahana dan media komunikasi, diskusi dan silaturahmi. KTII dibentuk oleh 3 pilar organisasi profesi dengan latar belakang Teknik Industri yaitu BKTI-PII (Badan KeJuruan Teknik Industri – Persatuan Insinyur Indonesia), BKSTI (Badan Kerjasama Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri) dan ISTMI (Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri), bertujuan untk membangun dan mengembangkan keprofesian di bidang Teknik Industri.
b.    Institute of Industrial and System Engineering (IIE)
Institute of Industrial Engineers (IIE) adalah lembaga profesional yang berdedikasi semata-mata untuk mendukung profesi teknik industri dan individu yang terlibat dengan meningkatkan kualitas dan produktivitas. Lembaga ini didirikan pada 1948 dan disebut American Institute of Industrial Engineers sampai 1981, ketika nama ini diubah untuk mencerminkan basis keanggotaan internasionalnya. IIE menyelenggarakan konferensi regional dan nasional tahunan di Amerika Serikat. IIE bermarkas di Amerika Serikat di Norcross, Georgia, pinggiran yang terletak di timur laut Atlanta.
c.    Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI)
Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI) adalah organisasi tingkat nasional yang beranggotakan para pakar, pemakai dan peminat ergonomi di berbagai bidang yang bersama-sama berhimpun dalam satu wadah untuk menggalang kemampuan dalam bidangnya masing-masing membina ergonomi baik dalam keilmuan maupun dalam pemakaiaanya, sehingga potensi ergonomi dalam pembangunan Nasional dapat lebih berkembang. PEI didirikan pada tanggal 10 Oktober 1987 di Gedung Laboratorium Teknolobi 111 Institut Teknologi Bandung. PEI bertujuan untuk mengembangkan serta menerapkan ilmu ergonomi dalam berbagai kegiatan teknologi, industri dan berbagai kegiatan lain yang menuntut pendekatan ergonomis dengan sasaran mencapai keselarasan hubungan timbal balik antara manusia, alat dan lingkungannya. Selain itu untuk menjaga keseimbangan hubungan unsur-unsur fisikal, sosial, psikologikal bagi peningkatan kualitas hidup yang lebih baik.
d.    Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia (ISTMI)
ISTMI sebagai organisasi profesi dari disiplin Ilmu Teknik Industri (TI) dan Manajemen Industri (MI) di Indonesia lahir pada tanggal 22 Nopember 1986 di Jakarta. Kelahiran organisasi ini didasari atas pertimbangan bahwa profesi TI dan MI telah diterima di kalangan yang sangat luas sejak masuknya disiplin sekitar 16 tahun sebelumnya. Keberadaannya sudah menembus batas-batas konvensional keteknikan atau keindustrian.

5.     Organisasi beserta kode etik profesinya yang relavan dengan prodi Teknik Industri baik regional maupun global
Kode etik terdiri atas dua suku kata yaitu kode dan etik. Kode yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis. Kata etik berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Jadi, kode etik adalah norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja. Menurut UU No. 8 (Pokok-pokok kepegawaian), kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari. Berikut merupakan organisasi beserta kode etik profesinya yang relavan dengan prodi Teknik Industri baik regional maupun global:
a.    Acreditation Board for Engineering and Technology (ABET)
Acreditation Board for Engineering and Technology (ABET) adalah lembaga independen (swadaya) yang diakui oleh pemerintah Amerika Serikat sebagai satu-satunya lembaga yang melakukan akreditasi program pendidikan dalam bidang engineering dan teknologi. Kode etik insinyur berdasarkan ABET adalah sebagai berikut:
1)     Dalam melaksanakan tugas profesionalnya engineer akan mengutamakan keamanan
2)   Engineer hanya melakukan pelayanan profesional dalam bidang kompetensinya
3)   Engineer akan memberikan pernyataan kepada masyarakat dengan cara yang objektif
4)   Engineer bertindak secara profesional untuk setiap majikan ataupun pelanggan
5)   Engineer akan mengembangkan reputasi profesionalnya atas dasar pelayanannya
b.    Persatuan Insinyur Indonesia (PII)
PII adalah organisasi profesi yang didirikan di kota Bandung pada tanggal 23 Mei 1953 untuk menghimpun para insinyur atau sarjana teknik di seluruh Indonesia. PII memiliki beberapa kode etik, diantaranya:
1)     Catur Karsa
a)    Mengutamakan keluhuran budi.
b)    Menggunakan pengetahuan dan kemamuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat
c)    Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas
d)    Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasrakan keahlian professional keinsinyuran.
2)   Warna
Warna dasar diambil orange, yaitu suatu warna yang diperoleh dari warna merah dan kuning sehingga efeknya adalah lebih terang dari merah, tetapi lebih lembut dari kuning. Orange terletak di daerah setengah terang, sedangkan putih terletak di daerah terang sekali, sehingga kombinasi orange dengan putih pada lingkaran luar menghasilkan warna yang kontras tetapi tetap lembut. Untuk memberikan kontras kepada kedua kombinasi itu, maka warna hitam dimunculkan, sehingga secara keseluruhan tercapailah kombinasi warna yang harmonis. Dilihat dari pemaknaan warna, maka putih berarti suci atau keluhuran budi. Kombinasi warna tersebut melambangkan dinamika PII dengan keluhuran budi dan penuh kepercayaan dalam berkarya.
3)   Filosofi
Ditinjau secara keseluruhan, maka kombinasi bentuk dan warna di atas mencapai keseimbangan yang harmonis, dan merupakan suatu komposisi bentuk dan warna yang seimbang, yang senantiasa dapat diletakkan di atas latar belakang dengan warna apapun tanpa mengurangi nilai dan artinya. Tafsiran secara lebih luas, bahwa PII berdiri teguh di atas kaki sendiri, berbakti untuk kemajuan bangsa Indonesia melalui ilmu pengetahuan dan teknologi, tidak terpengaruh oleh sesuatu aliran politik, dan memberi kontribusi nyata untuk kesejahteraan masyarakat.
c.    Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia (ASTTI)
ASTTI merupakan suatu asosiasi dimana setiap anggota ASTTI wajib selalu bersikap bertingkah laku dan bertindak berdasarkan etika umum seorang ahli pelaksana jasa konstruksi. Kode etik ASTTI antara lain:
1)     Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai dasar fundamental untuk mewujudkan manusia yang berjiwa Pancasila serta memiliki kesadaran Nasional yang tinggi, tunduk kepada perundang-undangan & peraturan yang berlaku serta menghindarkan diri dari perbuatan melawan hukum
2)   Tanggap terhadap kemajuan & senantiasa memelihara serta meningkatkan kemampuan teknis, mutu, keahlian & pengabdian profesinya seiring dengan perkembangan teknologi
3)   Penuh rasa tanggung jawab serta selalu berusaha untuk meningkatkan pemahaman mengenai teknologi dan penerapannya yang tepat sebagai tuntutan dari keprofesionalan
4)   Disiplin serta berusaha agar pekerjaan yang dilaksanakannya dapat berdaya guna dan berhasil guna melalui proses persaingan yang sehat serta menjauhkan diri dari praktek/tindakan tidak terpuji yang mengakibatkan kerugian pihak lain
5)   Adil, tegas, bijaksana dan arif serta dewasa dalam membuat keputusan-keputusan keteknisan dengan berpedoman kepada keselamatan, keamanan, kesehatan, dan lingkungan.
d.    Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI)
Perhimpunan Ergonomi Indonesia berfungsi sebagai wadah yang menghimpun, mengorganisasi sarjana, praktisi dan kelompok yang dalam kegiatan profesionalnya menggunakan serta menerapkan metodeergonomis. Kode etik PEI antara lain:
1)     Tanggung Jawab Profesional
a)    Integritas profesional dan Kerahasiaan
b)    Penyimpanan Data
c)    Integritas
d)    Konflik kepentingan
2)   Tanggung  Jawab dan Kewajiban terhadap Masyarakat
a)    Kewajiban umum
b)    Publisitas eorang ergonom dipersilahkan untuk mempresentasikan kompetensi
c)    Tanggung jawab dan kewajiban terhadap profesi
d)    Dengan berbagi pengetahuan dan pengalaman dengan rekan lain
e)    Dengan memberikan pelatihan dan bimbingan ergonomi
f)     Dengan berkontribusi kepada asosiasi profesi ergonom
g)    Tanggung jawab dan kewajiban terhadap klien
h)    Tanggung jawab dan kewajiban terhadap kolega
e.    American Society of Mechanical Engineers (ASME)
American Society of Mechanical Engineers (ASME) adalah asosiasi profesional yang mempromosikan seni, ilmu pengetahuan dan praktik rekayasa multidisiplin ilmu dan sekutu di seluruh dunia. Kode etik insinyur dalam organisasi ASME adalah sebagai berikut:
1)     Menggunakan pengetahuan dan keahliannya untuk kemajuan kesejahteraan manusia
2)   Jujur dan tidak berpihak, serta melayani masyarakat, perusahaan dan kliennya dengan setia
3)   Berusaha meningkatkan kompetensi dan prestise profesi engineering.
f.     National Society of Professional Engineers (NSPE)
NSPE didirikan pada tahun 1934 dan merupakan organisasi non teknis yang didedikasikan untuk kepentingan insinyur profesional berlisensi. NSPE memiliki komitmen yakni untuk memegang kesehatan masyarakat, keamanan dan kesejahteraan di atas semua pertimbagan lain. Kode etik insinyur berdasarkan NSPE adalah sebagai berikut:
1)     Insinyur harus mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan publik
2)   Insinyur harus melaksanakan pelayanan hanya dalam bidang kompetensinya
3)   Insinyur harus mengeluarkan pernyataan publik hanya secara objektif dan benar
4)   Insinyur harus bertindak profesional bagi setiap pegawai atau klien
5)   Insinyur harus menghindari kelakuan yang tidak pantas.
g.    Institute of Industrial and System Engineering (IISE)
IISE didirikan pada tahun 1948, ISSE adalah satu-satunya lembaga internasional yang profesional yang berdedikasi untuk memajukan keunggulan teknis dan manajerial insinyur industri. Kode etik insinyur berdasarkan IISE adalah sebagai berikut:
1)     Insinyur harus mementingkan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat
2)   Insinyur harus melakukan layanan hanya dalam bidang kompetensi mereka
3)   Insunyur harus mengeluarkan pernyataan publik hanya secara objektif dan jujur
4)   Insinyur harus bertindak dalam hal profesional untuk setiap klien sebagai agen setia
5)   Insinyur akan membangun reputasi profesional mereka atas jasa layanan mereka
6)   Insinyur harus mengasosiasikan hanya dengan orang atau organisasi terkemuka.
h.    Society of Petroleum Egineers (SPE)
SPE adalah anggota organisasi individu terbesar yang melayani manajer, insinyur, ilmuwan dan profesional lainnya di seluruh dunia di segmen hulu industri minyak dan gas. Kode etik insinyur berdasarkan SPE adalah sebagai berikut:
1)     Insinyur menawarkan jasa dibidang kompetensi mereka dan menunjukkan pengalaman
2)   Insinyur harus mempertimbangkan konsekuensi dari pekerjaan mereka dan isu-isu sosial
3)   Jujur, selalu berkata benar, beradab dan adil dalam menyajikan informasi
4)   Terlibat dalam hubungan profesional tanpa membedakan ras, agama, jenis kelamin, usia, etnis
5)   Bertindak profesional untuk setiap majikan atau klien sebagai agen setia atau wali
6)   Mengungkapkan kebohongan orang yang diketahui atau potensi konflik kepentingan
7)    Bertanggungjawab untuk meningkatkan kompetensi profesional mereka sepanjang karir mereka
8)   Menerima tanggungjawab atas tindakan mereka dan mengakui kritik dari pekerjaan mereka.

                        


Terimakasih. GOD BLESS YOU!
Sumber referensi: